MTHI-ers dan Lanterhian

Menjelang 11 september 2016 beberapa teman mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana status keanggotaan antara MTHI dan Lanterha. Pada kesempatan ini ijinkan kami memberikan keterangan, semoga dapat memberikan kejelasan.
MTHI (2011) merupakan mitra LSBD HI dalam mengembangkan komunitas terapis dan pasien. Selain mewadahi para terapis, MTHI bersama PP LSBD HI menjalin kerjasama mengenai pilot project Kelas Kesehatan yang dinamakan Vallgara.

MoU tersebut menyatakan dengan jelas dua poin kerjasama yaitu :

  1. Kerjasama Basis Data dimana MTHI sebagai pengelola kelas kesehatan membuka data anggota pada PP LSBD HI. Hal ini dilakukan dengan mendaftarkan seluruh anggota Vallgara ke dalam LSBD HI dan menunaikan seluruh kewajiban administratif yang digariskan oleh LSBD HI berupa pendaftaran, iuran, hingga proses Ujian Kenaikan Tingkat.
  2. Kerjasama Riset. Kelas Kesehatan Vallgara ditujukan sebagai pusat riset dan pengembangan teknik latihan untuk pengobatan penyakit spesifik. Targetnya adalah kita memiliki teknik khusus untuk pengobatan hipertensi, asma, kanker, dll. Hasil riset inilah yang kemudian akan dimanfaatkan bersama oleh MTHI dan PP LSBD HI.
Mengapa dinamakan pilot project ?
Karena hasil yang didapat dan evaluasinya merupakan bahan bagi PP LSBD Hikmatul Iman untuk mengembangkan kelas kesehatan di cabang dan rantingnya.
Melihat poin pertama, maka otomatis pada masa tersebut seluruh anggota Vallgara/MTHI merupakan anggota LSBD HI. Sehingga sangat wajar jika pada saat ini masih ada yang beranggapan bahwa anggota Vallgara/MTHI juga merupakan anggota Lanterha.
Akang dan teteh yang penuh semangat, pasca metamorfosa (baca : pembubaran) Yayasan Hikmatul Iman terjadi perubahan yang cukup signifikan. Dua hal yang kita garis bawahi berkenaan dengan keanggotaan adalah :
  • Yayasan Hikmatul Iman membubarkan diri, hal ini berimplikasi pada bubarnya pula LSBD Hikmatul Iman, sehingga otomatis MoU antara MTHI dan PP LSBD HI tidak lagi dilanjutkan.
  • Lanterha yang berada di bawah naungan Yayasan Lantera merupakan organisasi yang terpisah dan tidak memiliki kaitan dengan Yayasan Hikmatul Iman

Mari kita simak pernyataan dari Kang Ade Supiandi, Humas Yayasan Lantera :

SAMPRAZAAN
Para LANTÉRHIAN yang terberkahi,
Seiring kesimpang-siuran informasi dan pemaknaan hubungan antara Hikmatul Iman dan Lantera/LANTÉRHA maka perlu disampaikan beberapa penegasan sebagai berikut:
  1. Yayasan Lantera berikut seluruh satuan pelaksananya berdiri sebelum pembubaran Yayasan Hikmatul Iman.
  2. Program-program garapan di Yayasan Lantera berbeda dengan Yayasan Hikmatul Iman.
  3. Sebagai organisasi yang terpisah maka setiap orang yang ingin bergabung dengan Yayasan Lantera wajib mendaftar secara online.
  4. Tidak ada kewajiban bagi para ex anggota Yayasan Hikmatul Iman untuk mendaftar atau bahkan secara otomatis dimigrasi menjadi anggota Yayasan Lantera.
  5. Proses yang diistilahkan metamorfosa adalah simbol alami perubahan ke arah yang lebih baik dan bermanfaat lebih luas bagi masyarakat.
  6. Hal-hal yang menyangkut permasalahan hukum yang berkaitan dengan Yayasan Hikmatul Iman tidak ada relasi apapun secara kelembagaan dengan Yayasan Lantera.
Demikian informasi ini kami sampaikan sebagai arahan resmi. Bandung, 2 September 2016. Humas Yayasan Lantera (Ade Supiandi)
divider line
Berdasarkan arahan resmi diatas, maka kita dapat simpulkan bahwa baik anggota yang sebelumnya berlatih di LSBD HI baik di ranting maupun di kelas kesehatan Vallgara tidak otomatis menjadi anggota Yayasan Lantera.
Maka dengan arahan resmi ini jelaslah bahwa MTHI dan Lanterha/Lantera tidak berbagi basis data dan siapapun yang berminat untuk bergabung di Lanterha/Lantera wajib melakukan pendaftaran secara online.

Jadi apakah anggota MTHI = anggota Lanterha ?
Jawabanya adalah : belum tentu

Akang dan teteh yang lembut hatinya, dalam pandangan MTHI ini merupakan hal sederhana. Mari kita analogikan dengan bimbingan belajar.
Ketika berbicara bimbingan belajar (bimbel) kita akan mengenal Ganesha Operation (GO), Sony Sugema College (SSC), Nurul Fikri (NF), Primagama, dll.
Kita ambil GO dan SSC sebagai contoh. GO dan SSC merupakan dua lembaga bimbingan belajar yang terpisah. Pertanyaannya adalah :
  1. Apakah diperbolehkan terdapat dua bimbel yaitu GO dan SSC ? Ataukah hanya boleh ada GO saja dan tidak boleh ada SSC ?
  2. Apakah boleh seorang siswa yang mengikuti GO kemudian ia juga mengikuti bimbel di SSC ?
  3. Seorang siswa GO apakah otomatis menjadi siswa SSC ?
  4. Apakah etis bagi seorang anggota bimbel mendiskreditkan / ‘membuly’ siswa lain karena berbeda pilihan bimbel ?
Empat pertanyaan ini semoga memperjelas pemahaman kita mengenai MTHI dan Lanterha/Lantera saat ini. Tentunya MTHI memiliki set aturan, tujuan, dan materi yang berbeda dengan Lanterha/Lantera.
Hal ini merupakan hal yang wajar, yang terpenting adalah saat kita berperan sebagai anggota MTHI maka tentunya kita perlu menjunjung tinggi peraturan dan etika yang berlaku sebagai MTHI-ers, demikian pula saat menjadi seorang Lanterhian tentunya peraturan dan etika Lanterhian yang perlu kita tegakkan.
MTHI memberikan kebebasan seluas – luasnya bagi anggota dan simpatisan MTHI untuk bergabung menjadi seorang Lanterhian, semuanya merupakan keputusan masing – masing individu. Pengurus siap membantu proses pendaftaran online jika yang bersangkutan mengalami kendala.
Semoga paparan ini memberikan kejelasan. Mari akang dan teteh kita melejit, melayani dan menjadi solusi bagi masyarakat. Mari kita ingat bersama bahwa manfaat yang kita berikan berbicara ratusan kali lebih keras dibandingkan baju yang kita kenakan. MTHI Indonesia 15 September 2016 The Smiling Team